Header Ads

  • Breaking News

    Satgas TKI Buka Posko Induk di Batam dan Kepri

    masih banyak TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi serta berangkat menggunakan kapal kecil.

    TJARITJARI.COM - Kekahawatiran kembali jatuhnya korban jiwa masih menghantui Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga saat ini. Pasalnya, masih banyak TKI ilegal yang berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi serta berangkat menggunakan kapal kecil.

    Guna memantau pergerakan mereka, Satgas TKI PKB pun membuka posko induk di Batam dan kepulauan Riau (Kepri). Ketua Satgas TKI PKB Nihayatul Wafiroh menuturkan, pembukaan posko tersebut pun ditujukan sebagai pusat pengaduan maupun konseling bagi masyarakat, Sebagaimana dilaporkan RadarBangsa.com.

    "Kita telah membuka posko Satgas TKI PKB di Batam dan Kepri. Kami berharap posko tersebut dapat dijadikan pusat pengaduan masyarakat maupun konseling bagi TKI yang berniat berangkat ke luar negeri," tutur perempuan yang akrab disapa Ninik itu, Jumat (21/04/2017).

    Kehadiran posko induk Satgas TKI PKB di Batam dan Kepri, tegas Ninik, semata untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan TKI yang hingga saat ini belum teratasi secara maksimal.

    "Kita tidak ingin ada warga kita menjadi korban di laut lepas atau kehilangan nyawa hanya karena berniat mencari kerja keluar negeri dengan menaiki kapal kecil. Hentikan itu dari sekarang, atau akan semakin banyak kerabat, saudara, sepupu kita yang menjadi korban," tuturnya.

    Hanya sejak November 2016 sampai Januari 2017, kata Ninik, sudah ada 104 korban jiwa yang tenggelam di perairan Selat Malaka. Hal itu lantaran kapal yang mereka tumpangi karam.

    Satgas TKI Buka Posko Induk di Batam dan Kepri"Persoalan seperti ini harus segera diatasi agar tidak ada lagi korban jiwa. PKB sebagai partai pendukung pemerintah sengaja membentuk Satuan Tugas TKI PKB (Satgas TKI PKB) untuk mencegah sekaligus melindungi anak bangsa yang memiliki niat suci membantu keluarganya keluar dari kemiskinan," ujarnya.

    Ninik juga memastikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kepolisian dan Imigrasi agar dapat bertindak cepat dan tegas dalam mencegah para calo TKI yang nekat akan memberangkatkan TKI tidak berdokumen.

    "Keinginan mengubah kehidupan menjadi lebih baik mengalahkan rasa takut para calon TKI. Kendati berbagai cerita tentang nasib menyedihkan TKI di luar negeri sudah sering dibicarakan. Kita harus mencegah mereka menjadi korban," ucapnya.

    Inisiatif Satgas TKI PKB ini, harap Ninik, dapat mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD merumuskan standardisasi transportasi yang aman dalam pemberangkatan TKI legal serta prosedur pemberangkatannya.

    "Sehingga tidak ada lagi kapal kecil yang beroperasi memberangkatkan TKI," tuturnya. (RB)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad