Kebijakan Lima Hari Sekolah Masih Memberatkan
Pontianak, TjariTjariNews - Terkait kebijakan sekolah seharian penuh "Full Day School" yang kini diubah menjadi Lima Hari Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Alexius Akim, menilai Kalimantan Barat belum siap menerapkannya.
Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23/2017 tentang Lima Hari Sekolah, yang tidak dibatalkan secara total itu, menurut Akim, cukup memberatkan dari segi anggaran serta sarana dan prasarana yang belum menunjang.
"Dari sisi anggaran, Kalimantan Barat tidak mampu, karena juga tidak ditunjang dari sisi fasilitas dan sarana prasarana. Belum lagi, kesiapan masyarakat dan tenaga pendidik, lalu satuan pendidikan sebagai pelaksanannya," kata Akim, di Pontianak, Jumat.
Seorang guru mengajar dua kelas sekaligus di ruangan terbuat dari bambu di SD Negeri Girijagabaya/Antara. |
Akim pun menilai bahwa sebaiknya sistem tersebut dikaji kembali agar penerapannya dapat diberlakukan ke seluruh daerah serta agar penerapannya bisa lebih luwes.
"Harapannya, jika mampu silakan dan yang belum tak usah dipaksakan. Dan saya lebih setuju seperti itu," katanya sebagaimana dilaporkan Antara.
Akim pun memberi masukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melibatkan kementerian lain dalam mengeluarkan kebijakan, dalam hal ini di antaranya adalah dari sisi penganggaran.
[left-side]
Tidak ada komentar