Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR
Guna memantau pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan, yang diberi nama Posko Peduli Lebaran 2017. Posko ini belokasi di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), gedung B kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta.
"Posko THR ini kita buat dari pusat sampai daerah melalui dinas kerja di Provinsi maupun kabupaten kota dalam rangka memantau pelaksanaan THR tahun 2017. Sehingga Pemerintah mendapatkan informasi juga dapat input mengenai pelaksanaan THR, apakah sudah baik atau belum," kata Hanif saat ditemui di Jakarta, Selasa (06/06/2017).
Bagi karyawan yang tidak puas dengan pemberian THR di tempatnya bekerja, selain bisa mengadukannya secara langsung ke posko, bisa pula menghubungi via telepon (021)5255859, whatsapp" 081280879888 dan 081282407919, atau lewat email poskothrkemnaker@gmail.com. Posko ini dibuka mulai 8 Juni-5 Juli 2017.
Tidak hanya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan posko pengaduan THR juga hadir di daerah. Posko ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi para pekerja, jikalau ada pengusaha yang ingin berkonsultasi terkait THR posko tersebut juga dipastikan akan melayani.
"Misalnya ada persoalan bisa melaporkan, bisa mengadu kepada posko yang ada. Dari kalangan dunia usaha, jika ada masalah atau berkonsultasi atau bantuan dari aparatur negara bidang ketenagakerjaan, mereka bisa datang ke posko untuk dapat bantuan konsultasi," kata Hanif, sebagaimana dilaporkan detik.com.
[left-side]
Tidak ada komentar