Header Ads

  • Breaking News

    Soal Cantrang, Komunitas Nelayan Sorong Dukung Perjuangan Cak Imin

    Ketua Pembina DPN Gerbang Tani, Abdul Muhaimin Iskandar, mendapatkan dukungan penuh dari komunitas Nelayan Nusantara Kota Sorong, Papua Barat, untuk terus memperjuangkan nasib para nelayan Indonesia.
    Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin)/IST
    Kami Inginnya sih Cak Imin nyalon jadi wapres di pemilu 2019, semoga Cak Imin mendengar dukungan ini,"
    Sorong, TjariTjariNews - Ketua Pembina DPN Gerbang Tani, Abdul Muhaimin Iskandar, mendapatkan dukungan penuh dari komunitas Nelayan Nusantara Kota Sorong, Papua Barat, untuk terus memperjuangkan nasib para nelayan Indonesia.

    Koordinator Nelayan Nusantara Papua Barat, Muhamad Said menuturkan bahwa selama ini Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, telah sangat serius membela nasib nelayan. Untuk itu, lanjutnya, telah sepatutnya Cak Imin mendapat dukungan dari nelayan di Papua Barat.

    "Cak imin bisa jadi penyambung lidah nelayan dengan pemerintah," kata Said dalam acara mencari solusi untuk nelayan bertajuk ‘Rembuk Nasib Nelayan’ di Aula perikanan Klademak II, Selasa (13/06/17).

    Said menerangkan bahwa selama ini para nelayan mengalami kesulitan setelah larangan cantran diberlakukan. Dia pun menegaskan banyak nelayan yang putus mata pencahariannya, sehingga berakibat fatal bahkan berdampak kepada anak mereka yang terancam putus sekolah.

    "Kami mengikuti perkembangan di media bahwa Cak Imin bertemu dengan para nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib nelayan kemudian berkomunikasi dengan Presiden Jokowi untuk mempermudah kaum nelayan agar tetap beroperasi. Melihat pembelaan Cak Imin ini, bagai angin segar bagi kami para nelayan agar kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa," kata Said.

    "Kami Inginnya sih Cak Imin nyalon jadi wapres di pemilu 2019, semoga Cak Imin mendengar dukungan ini," harap Said di tengah Puluhan Nelayan yang hadir.

    Dia menjelaskan, Mentri Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Mentri (Permen) KP No 2/PERMEN-KP/2015 yang berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Nah, pada bulan Mei 2017, Cak Imin melakukan dialog dengan nelayan, kemudian menyampaikan kepada presiden yang akhirnya memberikan evaluasi terhadap kebijakan Menteri Susi. Berkat komunikasi tersebut, akhirnya alat cantrang boleh digunakan oleh nelayan di sebagian daerah.
    [right-side]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad