Pemkab Mimika Serahkan Masalah Karyawan Freeport ke Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, menyatakan pihaknya angkat tangan dan menyerahkan permasalahan kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang hingga saat ini masih melakukan aksi mogok.
"Kami di sini tidak bisa selesaikan persoalan ini. Kami serahkan persoalan ini kepada pemerintah pusat. Pemda angkat tangan," tutur Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di Timika, Minggu (10/06/2017).
Bupati Eltinus menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau agar karyawan Freeport yang ikut dalam aksi mogok menanggapi panggilan manajemen untuk kembali bekerja. Akan tetapi seruan tersebut justru ditanggapi dengan memperpanjang aksi mogok kerja mereka.
Mengingat Pemkab Mimika sudah tidak bisa berbuat banyak, lanjut Eltinus, persoalan ketenagakerjaan di Mimika sudah saatnya ditangani langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian Ketenagakerjaan. Sebab saat ini, Pemkab Mimika tidak dapat berbuat apa-apa terhadap 2.800 karyawan yang sudah di-PHK.
"Sejak persoalan karyawan Freeport di Mimika kami sudah lakukan berbagai hal termasuk memfasilitasi antara manajemen dan perwakilan karyawan untuk duduk bersama dan membicarakan hal ini, namun tidak ada kesepakatan dari hasil pertemuan itu bahkan sampai ke pusat," tuturnya.
Pemkab mengaku tidak memiliki hak untuk mengintervensi kebijakan Freeport, termasuk meminta manajemen untuk menerima karyawan ter-PHK untuk kembali bekerja. Untuk itu, Eltinus sangat berharap agar pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, untuk dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Mimika yang kini semakin berkepanjangan.
"Kalau saya bilang Freeport harus terima ribuan karyawan ini untuk kembali bekerja itu sia-sia. Termasuk aksi demonstrasi karyawan beberapa waktu lalu di kantor Bupati Mimika juga adalah hal yang sia-sia," ujarnya, sebagaimana dikutip Antara.
[right-side]
Tidak ada komentar