Sunday, June 22.

Header Ads

  • Breaking News

    Kampus Se-Banten Deklarasikan Antiradikalisme

    Mencegah Gerakan Radikalisme, Sistem Khilafah, dan Paham Anti-Pancasila untuk Menjaga Keutuhan NKRI
    Mencegah Gerakan Radikalisme, Sistem Khilafah, dan Paham Anti-Pancasila untuk Menjaga Keutuhan NKRI
    Serang - Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Se-Banten melakukan deklarasi menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika demi keutuhan NKRI. Deklarasi dilakukan kampus sebagai benteng pertahanan Pancasila di dunia pendidikan, di Kota Serang, Selasa (30/05/2017).

    Pembukaan deklarasi dan diskusi yang dilakukan oleh Rektor Untirta mengusung tema "Mencegah Gerakan Radikalisme, Sistem Khilafah, dan Paham Anti-Pancasila untuk Menjaga Keutuhan NKRI".

    Deklarasi tersebut dimotori oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sholeh Hidayat, yang menyatakan bahwa seluruh Perguruan Tinggi harus menjadi Benteng Keutuhan NKRI dan menjadi pelopor menjaga NKRI.

    "Kita ketahui bersama bahwa Kampus bukan hanya menjadi pusat ilmu, akan tetapi menjadi pusat kebudayaan dan menjaga persatuan. Saya menyadari di Untirta saja banyak berbagai suku yang datang, itulah Indonesia. Berbagai macam suku tetap Indonesia," ujar sholeh.

    Lanjut, saya berharap seluruh perguruan tinggi dalam kegiatan mata kuliah dapat menularkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan Bangsa serta menjaga keutuhan NKRI.

    Deklarasi menjadi awal kebangkitan gerakan masif ke depan, sebagai anak Bangsa mahasiswa harus berperan di masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.

    Dalam deklarasi tersebut dibacakan pula ikrar menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang kemudian diharapkan terlaksananya nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Tak lupa pula penghormatan dan penghargaan terhadap perbedaan suku, agama, ras, serta golongan, termasuk melarang kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila. (YP)

    [right-side]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad