Monday, August 11.

Header Ads

  • Breaking News

    Wanita Polisi dan Perempuan Jaksa Ikuti Latihan Antikorupsi KPK

    Yogyakarta, lanjutnya, merupakan lokasi pelatihan kedua setelah Makassar, yang telah lebih dahulu menjadi agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan telah melakukan sosialisasi kepada 10.820 orang dalam waktu tiga bulan.

    Sebagai bagian dari gerakan pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan melalui yang bertajuk "Saya Perempuan Antikorupsi", dengan melatih 20 wanita polisi dan 50 perempuan jaksa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, (13/06/2017). Pelatihan ini dibuka Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan.

    Saya ingin wanita polisi dan perempuan jaksa menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

    Yogyakarta, lanjutnya, merupakan lokasi pelatihan kedua setelah Makassar, yang telah lebih dahulu menjadi agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan telah melakukan sosialisasi kepada 10.820 orang dalam waktu tiga bulan.

    "Mereka melakukan sosialisasi saat program bimbingan masyarakat, masuk ke desa, sambil menularkan perilaku antikorupsi," jelas Panjaitan, yang juga menegaskan pentingnya semangat dan roh antikorupsi tertanam sempurna di dalam diri agen SPAK di DIY agar mereka bisa mereka menularkan semangat dan roh itu kepada masyarakat.

    Para peserta pelatihan tersebut diberi materi pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya gratifikasi, pencucian uang, serta cara menjadi fasilitator antikorupsi. Mereka juga akan dibekali alat bantu berupa enam jenis permainan antikorupsi agar aktif berdiskusi.

    Basaria Panjaitan menuturkan bahwa perempuan polisi dan perempuan jaksa lebih efektif mencegah praktik korupsi di dalam institusi penegakan hukum itu, jika dibandingkan dengan operasi tangkap tangan KPK yang membutuhkan waktu lama. Perempuan, lanjutnya, memiliki peran cukup penting dalam penanaman semangat antikorupsi. Di lingkungan keluarga, mereka seorang ibu memiliki tanggung jawab menanamkan nilai-nilai kejujuran, bagian semangat antikorupsi kepada anak-anaknya.

    "Kalau ini bisa dilakukan bersama-sama mungkin tidak perlu ada OTT lagi. Oleh sebab itu kami juga melatih perempuan-perempuan lain dengan berbagai macam profesi seperti hakim, pengacara, ibu rumah tangga," kata dia, sebagaiman dilaporkan Antara.

    [right-side]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad